Mengurus pajak sering terasa seperti urusan yang “nanti dulu”, sampai suatu hari HR meminta NPWP untuk onboarding, bank menanyakan saat buka produk finansial, atau Anda perlu identitas pajak untuk urusan administrasi. Kabar baiknya, cara buat NPWP online sekarang jauh lebih praktis. Anda bisa mendaftar dari ponsel atau laptop, asal dokumen siap dan data kependudukan Anda rapi.
Berikut panduan langkah demi langkah yang mengikuti pola penjelasan resmi DJP dan pola artikel yang sedang menang di hasil pencarian.
TL;DR (ringkas)
Jika Anda ingin cara paling relevan untuk 2026, banyak panduan terbaru mengarahkan pendaftaran ke Coretax. Jika sistem atau kebutuhan Anda masih mengarah ke e-Registration (ereg), Anda tetap bisa mendaftar lewat jalur itu. Dokumen utamanya biasanya identitas (KTP untuk WNI, paspor dan izin tinggal untuk WNA), plus data kontak aktif untuk verifikasi. Proses isi formulir bisa cepat, tetapi verifikasi dan penerbitan bisa bervariasi tergantung validasi data dan antrean sistem.
Memahami NPWP, NIK sebagai NPWP, dan NPWP 16 digit
NPWP adalah nomor identitas wajib pajak untuk administrasi perpajakan. Definisi formalnya bisa Anda lihat di regulasi Kemenkeu, misalnya pada PMK 112/PMK.03/2022 tentang NPWP.
Dalam beberapa tahun terakhir, DJP mendorong integrasi identitas pajak dengan identitas kependudukan. Untuk orang pribadi penduduk, NIK dapat digunakan sebagai NPWP sesuai ketentuan yang berlaku. Yang sering disalahpahami: penggunaan NIK sebagai NPWP tidak otomatis berarti setiap orang langsung “wajib bayar pajak”. Kewajiban pajak tetap mengikuti aturan Pajak Penghasilan dan kondisi penghasilan Anda. DJP juga menegaskan hal ini di artikelnya tentang kebijakan NIK dan NPWP.
Ada satu angka yang menarik untuk konteks 2026, sekaligus menunjukkan arah kebijakan: dalam siaran pers DJP, disebutkan bahwa per 30 Juni 2024 pukul 09.00 WIB, 99,1 persen wajib pajak orang pribadi penduduk telah melakukan pemadanan NIK-NPWP (dari total 74,68 juta). Angka ini ada di siaran pers DJP tentang layanan berbasis NIK, NPWP 16 digit, dan NITKU.
Syarat dan dokumen untuk daftar NPWP online (WNI dan WNA)
Bagian ini sering jadi titik macet karena banyak orang baru menyadari dokumen yang perlu disiapkan setelah sudah masuk halaman pendaftaran.
Dokumen utama yang paling sering diminta:
WNI (orang pribadi): KTP. Ini konsisten muncul di materi DJP tentang pendaftaran NPWP orang pribadi.
WNA (orang pribadi): paspor dan izin tinggal (KITAS atau KITAP), sebagaimana juga dicantumkan DJP.
Jika menjalankan usaha atau pekerjaan bebas: DJP biasanya meminta dokumen yang menunjukkan tempat atau kegiatan usaha, misalnya surat pernyataan sesuai kebutuhan kategori pendaftaran. Rujukan kategorinya bisa Anda temukan di informasi DJP tentang syarat pendaftaran.
Yang sebaiknya Anda siapkan agar proses lancar:
Email aktif yang bisa menerima tautan atau kode verifikasi.
Nomor ponsel aktif untuk OTP, jika diminta oleh sistem.
File hasil scan atau foto dokumen yang jelas, tidak buram, dan terbaca.
Catatan kecil yang terasa sepele tapi sering menentukan: gunakan nama file sederhana dan ukuran file yang wajar. Beberapa panduan nonpemerintah menyebut batas unggahan tertentu pada sistem e-Reg, jadi lebih aman jika file Anda ringan namun tetap jelas.
Cara buat NPWP online lewat Coretax (alur yang banyak dicari di 2026)
Banyak artikel terbaru di Indonesia menjelaskan pendaftaran NPWP melalui Coretax sebagai sistem administrasi perpajakan yang terintegrasi. Salah satu contoh alur yang sering dirujuk di media adalah langkah pendaftaran NPWP online 2026 lewat Coretax.
Berikut alur ringkas yang mengikuti pola yang umum muncul di panduan Coretax:
Buka laman Coretax dan pilih menu daftar
Pilih opsi pendaftaran untuk wajib pajak orang pribadi. Pastikan koneksi stabil.Pilih perorangan dan konfirmasi kepemilikan NIK
Banyak panduan menyebut Anda akan diminta memilih bahwa Anda memiliki NIK.Pilih pendaftaran dengan aktivasi NIK (jika tersedia pada alur)
Intinya, sistem mengarahkan pendaftaran berbasis identitas kependudukan.Isi data identitas sesuai KTP dan KK
Isi dengan teliti. Salah satu penyebab umum gagal verifikasi adalah perbedaan ejaan nama, tempat lahir, atau detail lain yang tidak sama persis.Lakukan verifikasi sesuai instruksi sistem
Pada beberapa panduan populer, verifikasi mencakup langkah verifikasi data dan bisa melibatkan verifikasi identitas. Ikuti instruksi pada layar dan pastikan pencahayaan cukup jika diminta foto.Isi data kontak dan alamat
Perhatikan alamat sesuai domisili dan kebutuhan korespondensi. Kesalahan alamat sering membuat proses terasa “menggantung” karena harus koreksi.Submit dan pantau notifikasi
Setelah pengajuan dikirim, pantau notifikasi pada akun dan email Anda. Beberapa panduan menyebut konfirmasi dapat masuk melalui email setelah pengajuan.
Tips kecil yang realistis: jika Anda mendaftar setelah jam kerja atau saat trafik tinggi, sistem bisa lebih lambat. Jangan buru-buru mengulang pengajuan. Tunggu status berubah atau cek email terlebih dulu.
Alternatif: cara buat NPWP online lewat e-Registration (ereg)
Keyword “cara buat npwp online” masih kuat mengarah ke e-Registration, karena ini jalur yang sudah lama dikenal. DJP sendiri punya panduan langkah penggunaan e-Registration yang cukup jelas. Anda bisa merujuk gaya alurnya pada tutorial penggunaan aplikasi e-Registration dari DJP.
Berikut alur praktis yang biasanya Anda temui:
Masuk ke pajak.go.id dan pilih menu pendaftaran NPWP
Anda akan diarahkan ke aplikasi e-Registration.Buat akun e-Registration
Isi email dan captcha, lalu selesaikan aktivasi akun sesuai instruksi yang dikirim ke email.Login dan isi formulir pendaftaran
Mulai dari kategori wajib pajak, identitas, sampai data pendukung sesuai kondisi Anda.Unggah dokumen persyaratan
Pastikan foto atau scan dokumen jelas. Hindari foto yang terpotong, terlalu gelap, atau blur.Minta token, lalu kirim permohonan
Di e-Registration, token menjadi langkah penting sebelum permohonan dikirim. Pastikan email Anda bisa menerima token dengan cepat.
Jika Anda pernah mengalami token tidak masuk, biasanya masalahnya sederhana: email salah ketik, email masuk folder spam, atau jaringan sedang bermasalah. Ulangi permintaan token melalui dashboard sesuai instruksi yang tersedia.
Berapa lama prosesnya dan bagaimana cara cek status pengajuan?
Yang perlu dibedakan adalah dua hal: waktu Anda mengisi formulir, dan waktu sistem memverifikasi sampai permohonan selesai diproses. Waktu mengisi bisa cepat jika dokumen dan data sudah siap, tetapi hasil akhir dapat bervariasi.
Cara cek status yang paling umum:
Jika lewat e-Registration: status biasanya bisa dilihat dari dashboard setelah Anda login, karena alurnya memang berbasis akun e-Reg.
Jika lewat Coretax: banyak panduan menyarankan memantau notifikasi pada akun dan mengecek email setelah submit.
Jika Anda butuh bukti cepat untuk administrasi kantor, simpan tangkapan layar status pengajuan dan email konfirmasi. Ini sering membantu saat HR meminta “bukti sedang diproses”.
Kendala yang sering terjadi dan solusi yang masuk akal
Masalah pendaftaran NPWP online umumnya bukan “sistem rusak”, tetapi detail kecil yang luput. Berikut yang paling sering terjadi:
1) OTP atau kode verifikasi tidak masuk
Pastikan nomor ponsel benar.
Coba pindah jaringan atau ulangi kirim kode.
Hindari memencet “kirim ulang” berkali-kali dalam waktu sangat singkat.
2) Email aktivasi atau token tidak diterima (e-Registration)
Cek folder spam atau promosi.
Pastikan kotak masuk tidak penuh.
Jika masih tidak ada, ulangi permintaan token dari dashboard sesuai alur e-Reg.
3) Gagal verifikasi identitas
Pastikan data sama persis dengan KTP dan KK.
Jika diminta foto, gunakan pencahayaan terang dan kamera stabil.
Jika data kependudukan tidak sesuai, pembetulan data kependudukan biasanya menjadi langkah yang perlu diprioritaskan sebelum mencoba lagi.
4) Dokumen ditolak karena tidak terbaca
Foto ulang dengan latar polos, dokumen rata, tidak miring.
Pastikan semua sudut dokumen terlihat.
Kompres ukuran file seperlunya tanpa membuat teks pecah.
Setelah NPWP terbit, apa yang sebaiknya Anda lakukan?
Pertama, simpan nomor NPWP dan dokumen digitalnya di tempat yang aman. Kedua, pastikan data kontak Anda benar, terutama email dan nomor ponsel, karena itu sering dipakai untuk notifikasi dan akses layanan. Ketiga, pahami konteksnya: identitas pajak memudahkan administrasi, tetapi kewajiban pajak tetap mengikuti ketentuan sesuai kondisi penghasilan dan status Anda. Penjelasan DJP terkait pemadanan NIK dan penggunaan NIK sebagai NPWP juga menekankan sisi ini.
Baca Juga : Harga iPhone 15 Terbaru di Indonesia (Update 23 Januari 2026)
FAQ
1) Apakah bisa buat NPWP online tanpa datang ke kantor pajak?
Bisa. Pendaftaran NPWP dapat dilakukan secara online melalui layanan DJP, termasuk melalui e-Registration, dan banyak panduan terbaru juga mengarah ke Coretax. Anda mengisi formulir dan mengunggah dokumen secara daring. Datang ke KPP biasanya diperlukan jika ada kendala verifikasi, data tidak valid, atau perlu klarifikasi tertentu.
2) Apa saja syarat utama daftar NPWP online untuk WNI?
Untuk orang pribadi WNI, dokumen utama yang umum disebut DJP adalah KTP. Jika Anda mendaftar sebagai pelaku usaha atau pekerjaan bebas, Anda biasanya diminta melampirkan dokumen yang menunjukkan tempat atau kegiatan usaha sesuai kategori pendaftaran. Pastikan email dan nomor ponsel aktif untuk proses verifikasi.
3) NIK sebagai NPWP itu apakah membuat semua orang otomatis wajib pajak?
Tidak. Penggunaan NIK sebagai NPWP adalah integrasi identitas untuk administrasi, bukan penetapan pajak untuk semua orang. Kewajiban pajak tetap mengikuti ketentuan Pajak Penghasilan dan kondisi subjektif serta objektif Anda. DJP juga menyinggung salah paham ini dalam materi terkait pemadanan NIK-NPWP.
4) Berapa lama cara buat NPWP online sampai jadi?
Waktu isi formulir bisa cepat jika dokumen siap. Namun, verifikasi dan penerbitan dapat bervariasi tergantung validasi data dan kondisi sistem. Jika Anda mendaftar lewat e-Registration, pantau status di dashboard akun. Jika lewat Coretax, pantau notifikasi akun dan email setelah pengajuan dikirim.
5) Kenapa token e-Registration tidak masuk ke email?
Penyebab umum adalah email salah ketik, email masuk folder spam, atau ada keterlambatan pengiriman. Coba cek folder spam, pastikan email Anda aktif, lalu ulangi permintaan token dari dashboard sesuai alur e-Registration. Pastikan juga jaringan internet stabil agar proses tidak gagal di tengah jalan.
6) Jika verifikasi identitas gagal di Coretax, apa yang bisa dilakukan?
Mulai dari yang paling sederhana: periksa kesesuaian data KTP dan KK, gunakan pencahayaan yang baik jika diminta foto, dan pastikan kamera tidak blur. Jika masalahnya karena data kependudukan tidak cocok, pembaruan data kependudukan biasanya menjadi langkah yang perlu diselesaikan sebelum mencoba verifikasi kembali.
7) Apakah NPWP 16 digit berbeda dengan NPWP lama?
Regulasi mengatur format NPWP dan transisi penggunaan identitas pajak, termasuk pemanfaatan NIK untuk orang pribadi penduduk. Untuk rujukan formal definisi NPWP dan ketentuannya, Anda bisa melihat aturan pada PMK terkait NPWP. Intinya, format dan penggunaan mengalami penyesuaian sesuai kebijakan integrasi data.
